TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Buntut Kasus Anak Pejabat Pajak

Sri Mulyani Bersihkan Benalu Di Kemenkeu

Laporan: AY
Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:18 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat memimpin rapat via zoom. (Ist)
Menkeu Sri Mulyani saat memimpin rapat via zoom. (Ist)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons cepat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak.

Dari luar negeri, Sri Mulyani langsung memimpin aksi membersihkan benalu di Kemenkeu dengan mencopot Rafael.

Penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Christalino David Ozora tak hanya menjadi kasus kriminal biasa.

Kasus ini merembet ke mana-mana, mulai dari kehidupan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon III Ditjen Pajak, sampai integritas pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dari kasus tersebut, publik awalnya menguliti kehidupan Mario, termasuk gaya hidupnya yang suka pamer kemewahan seperti menunggangi motor gede dan mengendarai Rubicon. Lalu, berlanjut dengan "menelanjangi" Rafael Alun.

Dari sini kemudian terbongkar bahwa Rafael, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Ditjen Pajak Jakarta Selatan, punya harta fantastis. Berdasarkan LHKPN, Rafael mempunyai harta sebesar Rp 56 miliar.

Dari laporan itu, publik penasaran kenapa Rafael tidak memasukkan kepemilikan motor gede dan Rubicon yang kerap dipamerkan anaknya itu. Tak cuma itu, kepatuhan Rafael membayar pajak ikut disorot. Pasalnya, belakangan diketahui, Rubicon yang dipakai anaknya itu masih nunggak pajak.

Dari kasus ini, Kementerian Keuangan ikut kebagian getahnya. Integritas pegawai Kemenkeu ikut diorot. Apalagi diketahui ada 13 ribu pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN 2023.

Dari topik yang berkembang itu, Sri Mulyani menyadari institusinya sedang mendapat sorotan tajam. Dari India, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menggelar keterangan pers secara virtual, kemarin.

Di Jakarta, sejumlah pejabat dikumpulkan di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Para pejabat yang hadir adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Dalam keterangan pers ini, raut wajah Sri Mul tampak berubah-ubah. Kadang air mukanya terlihat dingin, kadang terlihat menahan marah, ada juga menampilkan air muka yang mendung seperti menitikkan air mata.

Kepada wartawan, Sri Mul mengungkapkan, institusinya memiliki tiga instrumen agar pegawainya berintegritas. Instrumen itu sebagai deteksi dini kalau ada pegawai yang melanggar integritas, bisa dilakukan koreksi dini. Instrumen itu adalah berupa pengawasan melalui pimpinan staf, pejabat eselon, sampai Inspektorat Jenderal. Tujuannya untuk menunjukkan Kemenkeu, terutama Ditjen Pajak, adalah institusi yang amanah dan bisa dipercaya.

Namun, dari kasus ini, saringan instrumen tersebut bobol juga. Sri Mul pun menginstruksikan seluruh jajarannya agar segera melakukan evaluasi.

"Terutama DJP sebagai unit yang diberikan tugas untuk mengumpulkan dan menerima pajak, dapat dan harus bisa dipercaya oleh masyarakat," tegasnya. 

Melihat respons masyarakat yang berkembang dalam kasus tersebut, Sri Mul memutuskan mencopot sementara jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Sri Mul menilai, Rafael telah melakukan pelanggaran disiplin.

"Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara Rafael ditindaklanjuti," ucapnya.

Dasar pencopotan Rafael adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 ayat (1) mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang dapat ditetapkan.

Bendahara Negara ini menilai, hal yang dilakukan Rafael dan keluarganya adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang sudah bekerja secara jujur dan profesional.

"Karena itu, mereka musuh kita bersama," tegasnya.

Sri Mul juga mengecam segala tindak kekerasan dan kekejian yang dilakukan Mario. Dia menegaskan dan menginstruksikan, agar hal serupa tidak terulang kembali.

"Kekejian dan kekerasan ini adalah yang terakhir. Tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa dibiarkan," tegasnya lagi.

Air muka Sri Mulyani kemudian tampak berkaca-kaca. Suaranya mendadak parau. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pelaku ekonomi yang sudah membayar pajak dengan patuh. Dari dana pajak itu, pemerintah bisa menjalankan program pembangunan.

"Karena itu yang telah Anda bayarkan harus kita jaga sepenuhnya, tidak boleh dikhianati, dicuri, dan disalahgunakan," ujarnya, dengan mata berkaca-kaca.

Pencopotan jabatan sementara Rafel dilakukan untuk memudahkan internal Kementerian Keuangan memeriksa yang bersangkutan. Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun akan langsung memeriksa pelanggaran disiplin, terkait gaya hidup mewah keluarga Rafael.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani lalu menjelaskan berbagai upaya yang dilakukannya untuk bersih-bersih. Kata dia, selama 2022, Kemenkeu telah menerima 185 pengaduan tindak kejahatan fraud yang dilakukan jajarannya. Atas 185 pengaduan itu, sebanyak 96 pegawai telah dijatuhi hukuman.

Jumlah pengaduan fraud diakui meningkat dari 2021 yang hanya 174. Sri Mul pun meminta Inspektorat Jenderal untuk terus memperkuat sistem whistleblower dari masyarakat.

Sri Mul juga menanggapi berita soal 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan LHKPN. Kata dia, pegawai Kemenkeu berjumlah 78.640 orang.

Tingkat kepatuhan pegawai Kemenkeu melaporkan LHKPN cukup tinggi. Pada 2022, jumlahnya mencapai 99,98 persen dari total pejabat. Angka ini meningkat dari 2021 dan 2020, yang masing-masing 99,87 persen dan 99,86 persen pelaporan.

"Mereka yang tidak melakukan laporan diberikan tindakan disiplin," ujarnya.

Menurut Sri Mul, LHKPN penting. Apabila LHKPN itu berisi atau menunjukkan suatu perkembangan harta tidak wajar, ia meminta Kemenkeu menunjukkan langkah kredibel dalam menganalisa dan melakukan tindakan. 

Jubir Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ikut menjawab keluhan publik soal 13.000 pegawai Kemenkeu yang belum membuat LHKPN. Kata dia, batas waktu pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2023.

"Namun, untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai melaporkan lebih awal sebelum 28 Februari 2023," kata Yustinus, kemarin.

Yustinus memastikan, seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu akan menyampaikan laporan LHKPN sampai batas waktu yang ditetapkan. "Intinya kepatuhan Kemenkeu 100 persen beberapa tahun terakhir," tegas Yustinus. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo