TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Warga Rempoa Jadi Tersangka Korupsi Tukin ESDM

Punya Rumah Mewah Di Gang Sempit

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 13 April 2023 | 07:06 WIB
Terlihat rumah mewah salah satu tersangka kasus tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM. rumah tersebut berada di  Gang Anggur VI, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur sangat mewah. (dra)
Terlihat rumah mewah salah satu tersangka kasus tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM. rumah tersebut berada di Gang Anggur VI, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur sangat mewah. (dra)

CIPUTAT TIMUR -Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan telah menetapkan 10 tersangka. Satu tersangka merupakan warga Kota Tangsel yang tinggal di Gang Anggur VI, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
 Rumah satu tersangka tersebut berada di dalam pemukiman yang sempit, namun tetap berdiri megah. Jika pemotor berpapasan atau searah dengan warga lainnya, maka yang pejalan kaki pasti selalu mengalah untuk menepi agar tak tersenggol knalpot.
 

"Oh yang dugaan itu ya, iya itu rumahnya (sembari menunjuk ke arah rumah berwarna putih dua lantai," kata Rahman, warga sekitar saat ditemui, Rabu (12/4/).
 Diceritakan Rahman, penghuni rumah mewah itu memang pribadi yang tidak terlalu populer di kalangan lingkungan sekitar. Meski demikian ia kadang masih berinteraksi dengan sesama warga.
 Rahman menjelaskan, penghuni yang jadi tersangka itu masih suka datang ke Musala At-Taqwa, di lingkungan tersebut untuk salat berjamaah. Usai menunaikan rukun Islam pertama biasanya bercengkrama dengan warga atau pengurus musala.
 

"Agak royal sih, bahkan terkadang suka main bulu tangkis. Lokasi musala dengan lapangan bulutangkis persis di depan rumahnya," ujar Rahman sambil sesekali memainkan ponsel miliknya.
 Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Jumat (3/4), data tukin yang diunggah tersangka yang berkediaman di Ciputat Timur itu telah dimanipulasi oleh sembilan tersangka lainnya. KPK melansir akibat kasus korupsi dana tukin pegawai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM ini merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo