TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Teten & Zulhas Bolehkan Pedagang Baju Bekas Impor Habiskan Stok

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 31 Maret 2023 | 10:53 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis. 

Hal tersebut terungkap dalam dialog antara para pedagang paian bekas impor Pasar Senen bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari titik temu terkait pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.

"Salah satu hasil kesepakatan sementara dan jangka pendek adalah, para pedagang pakaian bekas impor masih boleh berdagang sampai stok barangnya habis,” ucap Teten dalam kesempatan tersebut.

Meski begitu, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya.

"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal," kata Teten.

Hal tersebut sambungnya, menegaskan sikap Pemerintah yang memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor. 

Bagi Teten, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha.

"Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan," ujar Teten.

Sementara, Mendag Zulkifli menekankan, dalam kesepakatan sementara tersebut, yang tetap akan dikejar adalah para penyelundup pakaian bekas impor, bukan pedagang. 

"Yang melarang itu bukan kami, melainkan Undang-Undang (UU). Jadi, harap memaklumi juga hal itu," imbaunya.

Menurut Zulhas sapaan akrabnya, UU yang ada melarang impor barang bekas, kecuali untuk produk yang sudah diatur.

"Bekas saja tidak boleh, apalagi barang selundupan. Itu yang akan diberantas aparat penegak hukum," tegasnya.

Khusus terkait pakaian impor bekas, kata dia, yang akan terus dikejar dan diberantas hanya penyelundupnya. Meskipun dalam pasal UU tersebut, para pedagang dan pemakai juga terkena pasal. 

"Saya bersama Pak Teten dan Pak Adian menjamin para pedagang tetap boleh berdagang sampai stok habis," tutur Zulhas.

Zulhas berharap, aparat penegak hukum di seluruh Indonesia untuk mengejar pelaku penyelundupannya. 

"Nanti setelah stok barang habis, kita bertemu lagi untuk menentukan langkah berikutnya. Saya berharap nanti dagangannya lebih bagus lagi dan lancar," katanya.

Adian Napitupulu turut mengapresiasi kehadiran kedua menteri ini dalam acara dialog bersama ribuan pedagang thrifting Pasar Senen.

"Dibutuhkan nyali yang besar untuk bisa hadir dalam pertemuan seperti ini. Jadi pembicaraan kita sudah baik hal-hal lain nanti menyusul, yang penting sekarang para pedagang bisa dagang," pungkasnya. rm.id

Komentar:
Kab pandeglabg
ePaper Edisi 08 Mei 2025
Berita Populer
05
2 Orang Oknum Grib Jaya Dibekuk Polisi

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
08
Ekonomi Indonesia Terbaik Setelah China

Nasional | 2 hari yang lalu

09
Ratusan Warga Desa Jayamanik Demo PTPN

Pos Banten | 1 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit